Mahasiswa KKN Universitas Andalas Dorong Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kabupaten Solok – Pada Jumat, 24 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Penguatan Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan” di Jorong Pinang Sinawa, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN FISIP dan Hukum Universitas Andalas yang dilaksanakan oleh Fadhila Qisthi, Zaidan Fadilah Azmi, dan Gifran Nofetra. Sosialisasi tersebut diselenggarakan bertepatan dengan kegiatan Rembug Jorong atau musyawarah masyarakat Jorong Pinang Sinawa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya peran keluarga dalam perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, serta pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan sesi ice breaking. Sesi ini bertujuan untuk mencairkan suasana, membangun interaksi antara mahasiswa KKN dan masyarakat, serta meningkatkan antusiasme peserta sebelum penyampaian materi.
Materi pertama disampaikan oleh Fadhila Qisthi mengenai perlindungan anak dan dasar hukum perlindungan anak. Dalam materi ini dijelaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam menjamin keamanan, kenyamanan, kesehatan, pendidikan, serta tumbuh kembang anak. Keluarga juga diharapkan mampu melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, penelantaran, diskriminasi, dan perlakuan lain yang dapat merugikan anak.
Materi kedua disampaikan oleh Zaidan Fadilah Azmi dengan pembahasan mengenai pemberdayaan perempuan dan dasar hukum yang mengaturnya. Materi tersebut menjelaskan pentingnya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan partisipasi perempuan dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat. Pemberdayaan perempuan diharapkan dapat mendukung terciptanya keluarga yang harmonis, mandiri, dan sejahtera.
Selanjutnya, Fadhila Qisthi menyampaikan materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Bentuk KDRT yang dibahas meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, serta penelantaran rumah tangga. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak KDRT terhadap korban, anak, dan keharmonisan keluarga.
Materi ditutup dengan penjelasan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi KDRT. Peserta diarahkan untuk mengutamakan keselamatan korban, mencari bantuan dari pihak yang dipercaya, melaporkan kejadian kepada pihak berwenang, serta menghubungi lembaga pendamping atau layanan terkait untuk memperoleh bantuan medis, psikologis, sosial, dan hukum.
Sosialisasi berlangsung dengan baik dan peserta mengikuti kegiatan secara aktif. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta tanggapan berkaitan dengan perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan pencegahan KDRT.
Sebagai penutup, mahasiswa KKN mengadakan kuis yang terdiri atas dua pertanyaan. Kuis ini dilaksanakan untuk menambah semangat dan antusiasme peserta sekaligus mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap materi yang telah disampaikan. Kuis tersebut dijawab oleh dua orang partisipan, yaitu seorang bapak dan seorang ibu.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat Jorong Pinang Sinawa. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Prof. Dr. phil. nat. Nurmiati. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Andalas berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga guna mewujudkan keluarga yang aman, harmonis, dan sejahtera.